Kini Peserta BPJS Nikmati Layanan KB Gratis





SELAMA ini para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum dapat menikmati layanan pemasangan alat kontrasepsi KB secara gratis. Namun, berdasarkan Peraturan Presiden terbaru, Anda tak perlu merogoh kocek jika ingin menikmati layanan itu.


Hal ini dikatakan oleh Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi. Menurutnya, saat ini peserta BPJS Kesehatan semakin mudah menikmati manfaat pelayanan kesehatan. Karenanya, pemerintah sudah menambah fasilitas dan akses yang mendukung masyarakat hidup sehat.


"Pada Peraturan Presiden yang lama, pemasangan kontrasepsi KB tidak ada. Sekarang Peraturan Presiden baru, peserta dapat menikmati pelayanan KB, termasuk tubektomi interval," ujarnya saat press conference 'Penjelasan Perubahan Peraturan Presiden No 19 Tahun 2016 Terkait Besaran Iuran Peserta Kelas III' di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Jumat (1/4/2016).


Bayu menambahkan, jika peserta BPJS Kesehatan ingin melakukan pemeriksaan medis dasar di rumah sakit juga sudah ditanggung. Hal ini diharapkan dapat berdampak langsung terhadap kualitas layanan untuk masyarakat.


"Yang selama ini sakit dan susah berobat tetap mendapatkan pelayanan. Termasuk pemeriksaan di UGD," imbuhnya.


Sebagai informasi, peraturan baru ini sudah tertuang dalam Perpres No. 19 Tahun 2016 dan berlaku mulai 1 April 2016. Presiden Joko Widodo telah menandatangani dan menyebarkan kebijakan ini kepada masyarakat luas.



Source link

0 Response to "Kini Peserta BPJS Nikmati Layanan KB Gratis"

Posting Komentar