Pasien BPJS Bayar Premi Hanya saat Sakit




BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengeluhkan rendahnya minat masyarakat membayar iuran premi setiap bulan. Pasalnya BPJS merupakan sistem asuransi bukan ditanggung oleh pemerintah seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).


Angka jumlah penunggak iuran premi peserta BPJS mencapai puluhan ribu. Di area Jabodetabek saja, rata – rata jumlah peserta mandiri BPJS yang membayar hanya di kisaran 60 -70 persen, sisanya menunggak. Di Depok, ada 40 ribu peserta BPJS menunggak premi per Februari 2016. Kondisi itu membuat BPJS mengalami defisit.


“Hitungan untuk ketidaksesuaian dengan premi, dihitung di kantor pusat. Kami kan tidak ada pembatasan, boleh peserta dari Depok dilayani di Jakarta, di Bogor juga boleh. Kalau data penunggak tentu ada. Di Depok 40 ribuan peserta belum bayar,” kata Kepala Departemen Hukum Komunikasi Publik Kepatuhan dan Keuangan Divisi Regional IV Jabodetabek, Radiatun di Balaikota Depok baru-baru ini.


Jumlah tunggakan masing – masing peserta bervariasi. Akibatnya tunggakan mereka terakumulasi hingga jutaan rupiah. Menurut Radiatun, umumnya pasien baru membayar premi saat sakit saja. Begitu sembuh, mereka menunggak iuran.


“Bervariasi, ada yang menunggak 2-3 bulan hingga satu tahun. Terakumulasi jumlahnya. Begitu rata – rata bayar saat sakit saja. Sekarang Perpes 19 tahun 2016 tak ada lagi denda iuran,” ungkapnya.


Ia menjelaskan bagi peserta yang menunggak mengalami sakit, kartu kepesertaannya baru aktif kembali ketika mereka sudah melunasi atau memenuhi kewajibannya. “ Bayar dulu, baru aktif lagi kartunya. Memang sekarang ini banyak dari mandiri kolektabilitas hanya 60 persen, 40 persen tak bayar. Jakarta bahkan 70 persen, sisanya enggak bayar,” papar Radiatun.



Source link

0 Response to "Pasien BPJS Bayar Premi Hanya saat Sakit"

Posting Komentar